![]() |
Keterangan: H Sopian HAS (72) warga RT 01, RW 01, Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil). |
ROKAN HILIR (MP) — Korban pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga RT 01, RW 01, Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK SH MHum dan jajaran.
Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan H Sopian HAS dikarenakan perkara pemalsuan tanda tangan yang sudah berjalan selama 10 bulan akhirnya berhasil diungkapkan oleh kerja keras pihak kepolisian jajaran Polda Riau.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryanwan SIK SH MHum, bapak Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso SIK, bapak Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK, bapak Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan SIK, bapak Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, bapak Kabid Labfor Polda Riau AKBP Erik Rezakola dan tim penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil yang telah mengungkapkan pelaku pemalsuan tanda tangan saya yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk merampas tanah milik orang lain," kata H Sopian HAS yang didampingi anaknya, Muzakir SE.
Selain kepada jajaran Polda Riau, H Sopian HAS juga mengungkap rasa terima kasih kepada anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) para ahli hukum pidana dan awak media yang memberikan pandangan kepada dirinya dan masyarakat luas terkait masalah hukum.
"Alhamdullilah berkat kerja keras tim penyidik Polres Rohil dan saran atau masukkan dari tim ahli pidana, anggota DPR RI bapak Muhammad Rahul serta pemberitaan di media online akhirnya perkara saya ini terungkap siapa pelakunya. Hal ini juga tidak lepas dari hasil Labfor yang menyebutkan bahwa tanda tangan saya itu Non Identik atau palsu," terang H Sopian.
Dijelaskan H Sopian, dengan terungkapnya kasus yang dia alami tersebut, sangat terbantu untuk masyarakat lainnya. Pasalnya, khusus di Rohil selama ini sering terjadi perampasan tanah yang dilakukan oleh para mafia tanah dengan membuat surat palsu.
"Mudah-mudahan dengan terungkapnya perkara saya ini, kedepannya tidak ada kasus-kasus serupa terjadi lagi di Riau khususnya di Rokan Hilir. Sekali lagi saya mengucapkan rasa terima kasih saya kepada bapak Kapolda Riau dan jajaran, para ahli hukum yang telah memberikan masukkan atau bimbingan hukum serta kepada awak media yang membantu memberitakan perkara ini sehingga masyarakat luas mengetahui jalan kasus tersebut," tambah H Sopian HAS.***