Cloud Hosting Indonesia

Penyidik Harus Jeli Melihat Perkara Pemalsuan Tanda Tangan ini, Ada Pelaku Utama Dibelakang Terlapor Samin


ROKAN HILIR (MP) — Perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) yang ditangani oleh Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil sudah mengarah ke tersangka.

Hal ini setelah dilakukan penyelidikan sampai ke penyidikan oleh tim penyidik Polres Rohil selama beberapa bulan sejak perkara ini dilaporkan 18 September 2024 lalu di Polda Riau.

Menurut korban H Sopian HAS kepada awak media, dirinya yakin otak dalam kasus pemalsuan tanda tangannya bukan terduga terlapor Samin. Namun diduga kuat ada pelaku utama dibelakang terlapor Samin.

"Saya yakin bukan Samin otak pelaku pemalsuan tanda tangan saya ini. Ada pihak lain dibelakang Samin. Samin ini bukan ahli dalam masalah pemalsuan tanda tangan dan surat-surat. Saya minta penyidik harus jeli melihat perkara ini. Kami duga ada beberapa orang yang terlibat," kata H Sopian HAS, Rabu (04/06/2025).

H Sopian HAS juga menyebutkan, bahwa ia menduga ada pejabat tingkat kepenghuluan yang terlibat. Hal ini diduga kuat dengan adanya keluar SKGR satu lembar atas nama Samin. Di dalam SKGR yang diduga kuat palsu ini terdapat tanda tangan dirinya.

Padahal, H Sopian tidak pernah menandatangani sempadan tanah yang ada dalam SKGR itu. Bahkan H Sopian juga menduga ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus pemalsuan tanda tangan dirinya.

"Saya tegaskan di sini, dalam perkara saya ini ada dugaan keterlibatan oknum APH dan mantan penjabat kepenghuluan. Kalau perkara ini hanya Samin saja pelakunya, saya akan mengejar sampai kemana pun. Saya ingin perkara mafia tanah tidak ada lagi di Rohil, khususnya di Kecamatan Tanah Putih," ujar H Sopian dengan tegas.

Tak cuma itu, H Sopian juga mengatakan, kalau pun perkaranya tidak bisa mengarah kepada pelaku lainnya selain terduga terlapor Samin, dirinya akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke Polda dan Mabes Polri.

"Perlu juga saya beritahukan, kalau cuma Samin nanti jadi tersangka. Saya akan mengadu ke Kapolda dan kalau perlu ke Mabes Polri. Ini bukan ancaman, saya ingin Rohil bebas dari mafia tanah. Semua dengan amanah bapak Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan SH MH SIK untuk memberantas mafia tanah di Riau. Saya minta kepada Polres Rohil untuk serius menangani perkara ini. Jaga marwah Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami masyarakat hanya ingin keadilan," tambah H Sopian.***

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia