Cloud Hosting Indonesia

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Rakor Tentang RDTR Lintas Sektor di Jakarta




JAKARTA (MP) – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua I DPRD Dumai, H. Johannes MP Tetelepta,S.H, M.M., hadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Senin (28/10/2024).

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor ini berlangsung di Ra Suites Simatupang, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Dwi Hariyawan.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang ATR/BPN sebagai forum strategis untuk mempertemukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan perwakilan dari kementerian, lembaga, dan organisasi yang terlibat. Tujuannya adalah mempercepat proses Ranperkada menjadi Peraturan Kepala Daerah yang mengatur detail tata ruang wilayah Kota Dumai secara komprehensif.

"Tujuan dari RDTR Koridor Dumai adalah untuk mewujudkan Kawasan Koridor Dumai sebagai Koridor Ekonomi Kota Dumai yang Berkelanjutan (Sustainable), Beridentitas, Ramah Lingkungan (Green), serta Layak Huni (Livable), Berbasis Pada Lingkungan(Green),Serta Layak Huni (Liveable), Berbasis pada Pengembangan Perdagangan Jasa dan Industri," jelas TR Fahsul Falah.

Lebih lanjut disampaikan Pjs Wali Kota, kondisi Kota Dumai saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat disaat aktifnya Tol Permai dari Ibukota Provinsi Riau menuju ke Kota Dumai.

Dalam kesempatan itu, selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD, turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyusunan RDTR Koridor Kota Dumai, baik secara langsung maupun virtual.

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia