Cloud Hosting Indonesia

Kunjungan Koordinasi Ke Kementerian ATR/BPN, Pansus C DPRD Kota Dumai Bahas Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan


JAKARTA (MP) — Pansus C DPRD Kota Dumai bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai melakukan kunjungan koordinasi ke Kementerian ATR/BPN untuk membahas Ranperda fasilitasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat 502, Rabu (03/07/2024).

Pertemuan ini juga disambut langsung oleh Plt. Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Joko Subagyo, yang didampingi oleh tiga Kasubdit Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah, Pendaftaran Tanah, dan Penguasaan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai H. Johannes M.P Tetelepta, menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang hingga kini masih mengalami masalah terkait legalitas tanah, seperti jalan poros Dumai-Pekanbaru sepanjang 180 KM, kawasan TWA Bukit Cahaya, dan Perumahan Ex Caltex Buluh Kasap.

"Masalah-masalah tersebut menghambat pembangunan dan perekonomian masyarakat, termasuk pelayanan sosial, pendirian sekolah, tempat ibadah, dan izin usaha," ungkap Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai.

Ditempat yang sama, Hasrizal juga menambahkan, "Konflik yang ada di Kota Dumai sangat luar biasa dan bisa menjadi besar. Kami berharap Ranperda ini nantinya dapat mengatur tatanan terhadap perselisihan pertanahan ini, karena permasalahan ini sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Di satu sisi, pemerintah membangun fasilitas umum, kantor pemerintahan, dan sekolah, sementara masyarakat kesulitan membangun usaha karena masalah legalitas tanah," ujar Hasrizal.

Sementara itu, Joko Subagyo mengatakan, "Terkait regulasi Ranperda ini, kami akan koordinasikan lebih lanjut ke biro hukum untuk upaya penyelesaian masalah ini," kata Plt. Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Joko Subagyo.

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang terdampak dan menginginkan pelepasan hak atas tanah konsesi. Ketua Pansus C berharap substansi Ranperda yang sedang disusun dapat segera dimaksimalkan sehingga berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Dumai.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh anggota Pansus C DPRD Kota Dumai lainnya, Hj. Haslinar, Hasrizal, Roni Ganda Bakara, Andi Putra Silitonga, Anhar Rizki Siregar, Mara Hamdan Harahap, serta staf Pansus lainnya.

(*)

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia